fbpx
Hanover
  • VISIT US

    Jl Veteran no 57 Warungboto Umbulharjo Kota Yogyakarta 55164

  • MAIL US

    gemi.indonesia@gmail.com

  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi, Misi, Prinsip Kerja, Budaya, Slogan
    • Struktur Kepengurusan
  • Berita
    • Kisah Inspiratif
    • Program
    • Aktifitas Komunitas dan Anggota
  • Layanan
    • Simpanan
      • Investasi Berjangka GEMI (Inami)
      • Simpanan Haji dan Umroh (Siharoh)
      • Simpanan Pendidikan (Sidik)
      • Simpanan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan (SiQAP)
      • Simpanan Multiguna (Simpul)
    • Pembiayaan
      • Pembiayaan Usaha
      • Pembiayaan Multiguna
      • Pembiayaan Kaum Dhuafa
    • Pelatihan
    • Pendampingan
    • Jenis Akad
  • Profil Anggota
  • Kontak Kami
  • Donasi
    • Gerakan Orang Tua Asuh
    • Wakaf Tunai

Bagaimana GEMI Memilih Anggota Pembiayaan?

  • Home
  • Layanan
  • Bagaimana GEMI Memilih Anggota Pembiayaan?
October 4, 2018
  • By Gemi Maal
  • Layanan

Selain menerima calon anggota pembiayaan yang datang langsung ke kantor Koperasi GEMI, GEMI juga proaktif dalam menjaring calon anggota pembiayaan. Hal ini dilakukan agar dana pembiayaan koperasi syariah berjalan aman dan menguntungkan.

Salah satu langkah yang dilakukan fasilitator GEMI dalam menjaring anggota pembiayaan, adalah dengan survey dan wawancara langsung ke calon anggota. Hal ini dilakukan agar pembiayaan tepat sasaran dan bermanfaat untuk anggota. Selain itu, pendataan ini juga dimaksudkan agar GEMI bisa mengukur kemampuan calon anggota dalam mengajukan pembiayaan serta dalam pengembalian pembiayaan.

Ada 6 kriteria yang menjadi parameter dalam mensurvey calon anggota pembiayaan GEMI,

  1. Character of Akhlaq (karakter akhlaknya)

Karakter ini dapat dilihat dari interaksi kehidupan keluarga dan para tetangganya. Untuk mengetahui lebih dalam adalah dengan bertanya kepada tokoh masyarakat setempat maupun para tetangga tentang karakter/akhlak dari calon penerima pembiayaan.

  1. Condition of Economy (kondisi usaha)

Usaha yang dijalankan calon anggota pembiayaan harus baik, dalam arti mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, menutupi biaya operasi usaha dan kelebihan dari hasil usaha dapat menjadi penambah modal usaha untuk berkembang.

  1. Capacity (kemampuan manajerial)

Calon anggota pembiayaan mempunyai kemampuan manajerial, handal dan tangguh dalam menjalankan usaha. Biasanya seorang wiraswasta sudah dapat mengatasi permasalahan yang mungkin timbul dari usahanya apabila sudah berjalan minimal dua tahun.

  1. Capital (modal)

Calon anggota pembiayaan harus mampu mengatur keuangannya dengan baik. Pengusaha harus dapat menyisihkan sebagian keuntungan usahanya untuk menambah modal sehingga skala usahanya dapat ditingkatkan.

  1. Collateral (jaminan)

Fasilitator harus dapat menganalisis usaha calon anggota pembiayaan dimana sumber utama pelunasan pembiayaan nantinya dibayarkan dari hasil keuntungan usahanya. Untuk mengatasi kemungkinan sulitnya pembayaran kembali kepada koperasi syariah maka perlu dikenakan jaminan. Ada dua fungsi jaminan, pertama sebagai pengganti pelunasan pembiayaan apabila nasabah sudah tidak mampu lagi. Namun demikian koperasi syariah tidak dapat langsung mengambil alih jaminan tersebut, tetapi memberikan tangguh atau tenggang waktu untuk mencari alternatif lain yang disepakati bersama dengan anggotanya. Kedua, sebagai pelunasan pembiayaan apabila anggotanya melakukan tindakan wanprestasi.

  1. Constrain (keadaan yang menghambat)

Ketepatan pemberian modal usaha sangat berkaitan pula dengan iklim/musim suatu usaha tertentu. Sebagai contohnya meskipun seseorang berpengalaman dalam berdagang es kelapa muda, akan tetapi jika ia diberikan pembiayaan usaha pada saat musim hujan maka dapat dipastikan pengembalian angsuran kepada koperasi syariah akan bermasalah. Demikian dengan usaha lain yang bergantung kepada musim/iklim tertentu.

Secara umum ada 6 karakter tersebut yang mesti ada di calon anggota pembiayaan GEMI. Meskipun ada syarat-syarat lain secara umum bagi calon anggota pembiayaan adalah:

  1. Mempunyai usaha atau berniat menumbuhkan usaha
  2. Prioritas usia: 18-50 tahun
  3. Mampu bertanggungjawab
  4. Bersedia berkelompok dan tinggal berdekatan
  5. Sanggup menaati peraturan Koperasi GEMI

 

 

Sumber : Buchori, Nur S. 2012. Koperasi Syariah : Teori dan Praktik. Tangerang Selatan : Penerbit Pustaka Aufa Media (PAM Press).


Tags : anggota gemi, Gemi, koperasi syariah, kriteria, pemberdayaan perempuan, pembiayaan

Categories:Layanan

SHARE ON:

Tentang Kami

Koperasi Gerakan Ekonomi kauM Ibu (GEMI) adalah sebuah lembaga Keuangan Syari’ah yang mengemban visi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan perempuan pengusaha mikro (kecil).

  • Jalan Veteran 57 Warungboto Umbul Harjo Yogyakarta 55164

  • (0274) 383766

  • gemi.indonesia@gmail.com

Berita Terakhir

  • Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing ...
    • By Koperasi GEMI
    • On Dec 26, 2021

LINKS

  • Commercial Cleaning
  • Apartment Cleaning
  • Building Cleaning
  • Upholestry Cleaning
  • House Cleaning

Copyrights © 2017 All Rights Reserved, Powered by Adan