Pembiayaan Multiguna merupakan pembiayaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk pembelian barang, pembuatan/renovasi rumah, penggunaan jasa, pendidikan, pernikahan, umroh, dsb.

Akad yang digunakan Murobahah (Jual Beli), Ijarah (Sewa Beli), Ijarah Multijasa (Sewa Beli Multijasa).

Keuntungan:

Fasilitas:

Persyaratan: