Pembiayaan Multiguna merupakan pembiayaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk pembelian barang, pembuatan/renovasi rumah, penggunaan jasa, pendidikan, pernikahan, umroh, dsb.
Akad yang digunakan Murobahah (Jual Beli), Ijarah (Sewa Beli), Ijarah Multijasa (Sewa Beli Multijasa).
Keuntungan:
Membantu anggota memenuhi kebutuhan konsumtif dan layanan jasa yang diperlukan.
Mengedepankan prinsip kemanfataan, kemudahan, dan keberkahan dalam melaksanakannya.
Fasilitas:
Layanan antar jemput dana (LAJU)
Pembiayaan dapat meningkat terus tergantung dengan track record pembiayaan sebelumnya.
Pada anggota dalam Rembug Minggon/Kelompok, jaminan yang digunakan adalah Tanggung Renteng.