Gemi Maal

Gemi Maal

Zakat Peternakan

Jika Anda memiliki hewan ternak, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya kecuali jika telah terpenuhi beberapa syarat: Mencapai nishab, Kepemilikannya mencapai satu tahun, dan Hewan ternak tersebut tergolong sa’imah, yakin digembala di tempat terbuka dan bebas pada kebanyakan masanya sepanjang tahun.…

Zakat Perusahaan

Pembahasan zakat perusahaan merupakan salah satu pembahasan kontemporer dalam zakat. Bila merujuk ke Al-Qur’an dan hadits, kita tidak menemukan teks secara eksplisit tentang zakat perusahaan. Ketiadaan teks secara eksplisit tentang zakat perusahaan dengan aneka ragam sektor dan jenis usahanya, membuka…

ZAKAT USAHA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN MODERN

Pertanian dan Perkebunan Allah swt. berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan…

Zakat Perhiasan Emas Dan Perak

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat dari segi dalil dan lebih aman adalah pendapat yang menyatakan wajib mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak jika telah mencapai nishab dan…

Zakat Emas dan Perak

Ali bin Abi Thalib ra. Menyatakan bahwa Nabi saw. bersabda : “Jika engkau memiliki 200 Dirham (uang perak) dan kepemilikanmu mencapai satu tahun maka zakatnya adalah 5 Dirham. Sedangkan emas, engkau tidak wajib mengeluarkan zakatnya kecuali jika engkau memiliki 20…

Zakat Profesi

Zakat profesi atau penghasilan merupakan salah satu persoalan kontemporer. Istilah ini memang tidak ditemui secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun sunah seperti halnya zakat surat berharga, zakat pertambangan, zakat peternakan modern, zakat pertanian modern dan jenis zakat kontemporer lainnya. Meskipun demikian,…

Zakat: Definisi dan Kedudukannya

  Definisi Zakat dan Kedudukannya Zakat adalah jumlah tertentu yang diambil dari harta tertentu dan dikeluarkan pada waktu tertentu serta diberikan kepada pihak-pihak tertentu. Jumlah tertentu yang diambil dari harta itu disebut zakat karena secara nilai, ia akan menambah, memperbanyak…