
Zakat Peternakan
Jika Anda memiliki hewan ternak, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya kecuali jika telah terpenuhi beberapa syarat: Mencapai nishab, Kepemilikannya mencapai satu tahun, dan Hewan ternak tersebut tergolong sa’imah, yakin digembala di tempat terbuka dan bebas pada kebanyakan masanya sepanjang tahun.…







