Pembiayaan ini merupakan pinjaman khusus bagi kaum dhuafa untuk membantu meringankan beban pendidikan, kesehatan, pengadaan/renovasi rumah, dan kebutuhan dasar lainnya.
Akad yang digunakan Qardhul Hasan
Keuntungan:
- Membantu anggota kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan.
- Mengedepankan prinsip kemanfataan, kemudahan, dan keberkahan dalam melaksanakannya.
- Tidak dikenakan bagi hasil atau margin, cukup infaq seikhlasnya.
Fasilitas:
- Layanan antar jemput dana (LAJU)
- Pada anggota dalam Rembug Minggon/Kelompok, jaminan yang digunakan adalah Tanggung Renteng.
Persyaratan:
- Mengisi formulir pengajuan pembiayaan.
- Melampirkan Fotocopy KTP & Kartu Keluarga.
- Menyerahkan dokumen pendukung lainnya.
