Allah swt. berfirman, ”Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan , Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (At-Taubah: 60) Berdasarkan ayat diatas, diketahuilah bahwa yang
READ MORE