|

Pembiayaan

Pembiayaan di Koperasi GEMI meliputi:

Pembiayaan Usaha ditujukan bagi anggota yang memiliki Usaha Kecil dan Mikro yang membutuhkan tambahan modal kerja.

Akad yang digunakan meliputi akad kerja sama usaha (Musyarokah/Mudhorobah) dan akad jual beli (Murobahah).

Keuntungan
  • Membantu anggota memenuhi kebutuhan modal usaha dengan mudah, manfaat, dan barokah.
  • Mengedepankan prinsip keadilan, berbagi atas perolehan hasil dan saling menanggung resiko sesuai peraturan yang ada.
Fasilitas
  • Layanan antar jemput dana (LAJU).
  • Peningkatan limit pembiayaan berdasarkan rekam jejak pembiayaan sebelumnya.
  • Bagi anggota Rembug Minggon/Kelompok menggunakan skema jaminan Tanggung Renteng.
Persyaratan
  • Diperuntukkan untuk modal usaha, baik usaha baru maupun yang sudah berjalan.
  • Mengisi formulir pengajuan pembiayaan.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

Pembiayaan Multiguna merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian barang, renovasi rumah, penggunaan jasa, pendidikan, pernikahan, umroh, dan kebutuhan lainnya.

Akad yang digunakan meliputi Murobahah (Jual Beli), Ijarah (Sewa Beli), dan Ijarah Multijasa (Sewa Beli Multijasa).

Keuntungan
  • Membantu anggota memenuhi kebutuhan konsumtif maupun layanan jasa.
  • Mengutamakan kemanfaatan, kemudahan, dan keberkahan dalam pelaksanaannya.
Fasilitas
  • Layanan antar jemput dana (LAJU).
  • Peningkatan limit pembiayaan berdasarkan rekam jejak pembiayaan sebelumnya.
  • Bagi anggota Rembug Minggon/Kelompok menggunakan skema jaminan Tanggung Renteng.
Persyaratan
  • Mengisi formulir pengajuan pembiayaan.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

Pembiayaan Kaum Dhuafa merupakan fasilitas pembiayaan khusus untuk membantu meringankan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pengadaan atau renovasi rumah, serta kebutuhan dasar lainnya.

Akad yang digunakan adalah Qardhul Hasan.

Keuntungan
  • Membantu anggota kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
  • Mengutamakan kemanfaatan, kemudahan, dan keberkahan.
  • Tidak dikenakan bagi hasil atau margin; hanya infaq seikhlasnya.
Fasilitas
  • Layanan antar jemput dana (LAJU).
  • Bagi anggota Rembug Minggon/Kelompok menggunakan skema jaminan Tanggung Renteng.
Persyaratan
  • Mengisi formulir pengajuan pembiayaan.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.