fbpx
Hanover
  • VISIT US

    Jl Veteran no 57 Warungboto Umbulharjo Kota Yogyakarta 55164

  • MAIL US

    gemi.indonesia@gmail.com

  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi, Misi, Prinsip Kerja, Budaya, Slogan
    • Struktur Kepengurusan
  • Berita
    • Kisah Inspiratif
    • Program
    • Aktifitas Komunitas dan Anggota
  • Layanan
    • Simpanan
      • Investasi Berjangka GEMI (Inami)
      • Simpanan Haji dan Umroh (Siharoh)
      • Simpanan Pendidikan (Sidik)
      • Simpanan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan (SiQAP)
      • Simpanan Multiguna (Simpul)
    • Pembiayaan
      • Pembiayaan Usaha
      • Pembiayaan Multiguna
      • Pembiayaan Kaum Dhuafa
    • Pelatihan
    • Pendampingan
    • Jenis Akad
  • Profil Anggota
  • Kontak Kami
  • Donasi
    • Gerakan Orang Tua Asuh
    • Wakaf Tunai

zakat

  • Home
  • zakat
May 30, 2017

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

  • By Gemi Maal
  • Artikel

1.Waktu utama (afdhal) Waktu yang afdhal untuk menunaikan zakat fitrah adalah mulai dari terbit fajar pada hari ‘Idul Fitri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘Ied. Ibnu Umar radhiyallahu anhu berkata: “Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menunaikan (zakat fitrah) sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (Id).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Ibnu ’Abbas ra berkata: ”Barangsiapa yang

READ MORE
April 12, 2017

Pihak-pihak yang Berhak Menerima Zakat

  • By Gemi Maal
  • Artikel

Allah swt. berfirman, ”Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan , Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (At-Taubah: 60) Berdasarkan ayat diatas, diketahuilah bahwa yang

READ MORE
April 03, 2017

Zakat Peternakan

  • By Gemi Maal
  • Artikel

Jika Anda memiliki hewan ternak, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya kecuali jika telah terpenuhi beberapa syarat: Mencapai nishab, Kepemilikannya mencapai satu tahun, dan Hewan ternak tersebut tergolong sa’imah, yakin digembala di tempat terbuka dan bebas pada kebanyakan masanya sepanjang tahun. Artinya, jika makanan ternak Anda disediakan maka tidak perlu mengeluarkan zakatnya. Hewan ternak yang wajib

READ MORE
March 13, 2017

ZAKAT USAHA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN MODERN

  • By Gemi Maal
  • Artikel

Pertanian dan Perkebunan Allah swt. berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa

READ MORE
March 06, 2017

Zakat Perhiasan Emas Dan Perak

  • By Gemi Maal
  • Artikel

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat dari segi dalil dan lebih aman adalah pendapat yang menyatakan wajib mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak jika telah mencapai nishab dan lewat satu tahun, baik perhiasan yang dipakai maupun yang disimpan. Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut. Pengertian

READ MORE

Tentang Kami

Koperasi Gerakan Ekonomi kauM Ibu (GEMI) adalah sebuah lembaga Keuangan Syari’ah yang mengemban visi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan perempuan pengusaha mikro (kecil).

  • Jalan Veteran 57 Warungboto Umbul Harjo Yogyakarta 55164

  • (0274) 383766

  • gemi.indonesia@gmail.com

Berita Terakhir

  • Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing ...
    • By Koperasi GEMI
    • On Dec 26, 2021

LINKS

  • Commercial Cleaning
  • Apartment Cleaning
  • Building Cleaning
  • Upholestry Cleaning
  • House Cleaning

Copyrights © 2017 All Rights Reserved, Powered by Adan