fbpx
Hanover
  • VISIT US

    Jl Veteran no 57 Warungboto Umbulharjo Kota Yogyakarta 55164

  • MAIL US

    gemi.indonesia@gmail.com

  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi, Misi, Prinsip Kerja, Budaya, Slogan
    • Struktur Kepengurusan
  • Berita
    • Kisah Inspiratif
    • Program
    • Aktifitas Komunitas dan Anggota
  • Layanan
    • Simpanan
      • Investasi Berjangka GEMI (Inami)
      • Simpanan Haji dan Umroh (Siharoh)
      • Simpanan Pendidikan (Sidik)
      • Simpanan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan (SiQAP)
      • Simpanan Multiguna (Simpul)
    • Pembiayaan
      • Pembiayaan Usaha
      • Pembiayaan Multiguna
      • Pembiayaan Kaum Dhuafa
    • Pelatihan
    • Pendampingan
    • Jenis Akad
  • Profil Anggota
  • Kontak Kami
  • Donasi
    • Gerakan Orang Tua Asuh
    • Wakaf Tunai

perak

  • Home
  • perak
March 06, 2017

Zakat Perhiasan Emas Dan Perak

  • By Gemi Maal
  • Artikel

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat dari segi dalil dan lebih aman adalah pendapat yang menyatakan wajib mengeluarkan zakat perhiasan emas dan perak jika telah mencapai nishab dan lewat satu tahun, baik perhiasan yang dipakai maupun yang disimpan. Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut. Pengertian

READ MORE

Tentang Kami

Koperasi Gerakan Ekonomi kauM Ibu (GEMI) adalah sebuah lembaga Keuangan Syari’ah yang mengemban visi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan perempuan pengusaha mikro (kecil).

  • Jalan Veteran 57 Warungboto Umbul Harjo Yogyakarta 55164

  • (0274) 383766

  • gemi.indonesia@gmail.com

Berita Terakhir

  • Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing ...
    • By Koperasi GEMI
    • On Dec 26, 2021

LINKS

  • Commercial Cleaning
  • Apartment Cleaning
  • Building Cleaning
  • Upholestry Cleaning
  • House Cleaning

Copyrights © 2017 All Rights Reserved, Powered by Adan