Simpanan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan merupakan simpanan dengan prinsip mudharabah muqayyadah untuk membantu merencanakan pelaksanaan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan.
Keuntungan:
- Membantu anggota dalam merencanakan ibadah Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan
- Dana anggota dikelola secara syariah sehingga memberikan ketentraman lahir dan batin
- Mendapatkan bagi hasil kompetitif dengan nisbah anggota: Gemi = 25% : 75%
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening, dan pajak
Fasilitas:
- Dapat dibuka diseluruh kantor cabang
- Layanan antar jemput dana (LAJU)
Persyaratan:
- Mengisi formulir pembukaan rekening SiQAP
- Membawa identitas diri (KTP/SIM/dsb).
- Setoran minimum SiQAP Rp 20.000,00.
- Setoran selanjutnya minimal Rp 5.000,00.
- Simpanan baru bisa diambil pada saat pelaksanaan Qurban, Aqiqah, dan Pernikahan.