Pembiayaan ini merupakan pinjaman khusus bagi kaum dhuafa untuk membantu meringankan beban pendidikan, kesehatan, pengadaan/renovasi rumah, dan kebutuhan dasar lainnya.
Akad yang digunakan Qardhul Hasan
Keuntungan:
Membantu anggota kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan.
Mengedepankan prinsip kemanfataan, kemudahan, dan keberkahan dalam melaksanakannya.
Tidak dikenakan bagi hasil atau margin, cukup infaq seikhlasnya.
Fasilitas:
Layanan antar jemput dana (LAJU)
Pada anggota dalam Rembug Minggon/Kelompok, jaminan yang digunakan adalah Tanggung Renteng.