Program Wakaf tunai akan digunakan dalam pembangunan asrama tahfidz di daerah Potorono dengan luas tanah 1000 m persegi. Harapannya program ini mampu mencetak para hafidz dan hafidzah generasi unggul.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Donasi dapat ditransfer ke rekening kami:
Bank Mandiri Syariah
a.n. Gemi Maal
no. Rekening 7086406661
Konfirmasi dan pertanyaan dapat dilayangkan ke
Customer Service Gemi Maal: 0821-4400-0927 (telepon/SMS/WhatsApp).